Rabu, 11 September 2019

PERBEDAAN SBR-ORI-SUKUK

Perbedaan SBR, ORI, dan Sukuk

SBR
  1. - Terbit pertama kali Mei 2014.
  2. - Jatuh tempo 2 tahun.
  3. - Pembelian minimal Rp 5 juta, maksimal Rp 5 miliar.- Tidak dapat diperdagangkan. 
  4. - Kupon mengikuti suku bunga LPS, minimal  8,75 persen.  
  5. - Kupon dibayar tiap bulan (tiap tanggal 20)
  6. - Kupon disesuaikan setiap tiga bulan.
Kelebihan SBR: tingkat kupon atau imbal hasil 8,75 persen. Besaran imbal hasil ini berfluktuasi sesuai dengan tingkat suku bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksudnya, jika suku bunga LPS naik, maka tingkat kupon akan mengikuti. Pada saat ditawarkan, suku bunga dasar SBR 001 adalah suku bunga LPS saat ini sebesar 7,5 persen ditambah spread 1,25 persen menjadi 8,75 persen. Sedangkan jika suku bunga LPS naik menjadi 8 persen, maka kupon SBR 001 ikut berkembang menjadi 9,25 persen. Namun, ini hebatnya, kalau sebaliknya suku bunga LPS turun menjadi 7 persen, kupon SBR 001 tidak akan lebih rendah dari angka 8,75 persen. “Floor rate tetap ada di 8,75 persen,”


Kekurangan SBR:  SBR harus dipegang oleh pembeli sampai dengan jatuh tempo, sedangkan
ORI dan Sukuk bisa dijual di pasar sekunder sebelum waktu jatuh tempo,

ORI / Obligasi Ritel Indonesia
  1. - Terbit pertama kali Agustus 2006.
  2. - Pembelian minimal Rp 5 juta, maksimal Rp 5 miliar.
  3. - Dapat diperdagangkan.
  4. - Kupon tetap 8,5 persen (ORI 010).
  5. - Kupon dibayar tiap bulan.

Sukuk Ritel / Surat Berharga Syariah Negara Ritel
  1. - Terbit pertama kali Februari 2009.
  2. - Jatuh tempo 3-3,5 tahun.
  3. - Dapat diperdagangkan.
  4. - Kupon tetap 8,75 persen (Sukuk 006). 
  5. - Kupon dibayar tiap bulan.
  6. - Memiliki transaksi atau akad syariah yang melandasi (underying transaction).  
Kelebihan SBR, ORI & SukukKekurangan dibanding Tabungan, deposito, asuransi & reksadana saham
Tabungan, deposito, dan asuransi merupakan jenis-jenis investasi yang popular & banyak diminati karena tergolong investasi berisiko rendah, meskipun imbal hasil keuntungannya rendah pula. Misalnya deposito yang mematok suku bunga sekitar 6-8% per tahun dan suku bunga tabungan sebesar 4-5% per tahun.

Sedangkan jika disimpan di reksa dana saham, risiko nya tidak ada jaminan mendapatkan pembagian dividen, keuntungan, dan kenaikan modal investasi. Selain itu, unsur risiko pasar seperti kondisi politik dan becana alam dapat mempengaruhi nilai reksa dana. 

Sabtu, 26 Maret 2016

GARANG ASEM


BAHAN YANG DIGUNAKAN:
  1. 1 kg Ayam, potong 24 bagian, cuci, tiriskan
  2. 3 sdt garam
  3. 1 sdt trasi, bakar & hancurkan
  4. 7 siung Bawang putih, iris tipis
  5. 11 buah Bawang merah, iris tipis
  6. 7 buah Cabe merah kriting, iris tipis
  7. 7 buah Blimbing wuluh, iris tipis
  8. 1 ruas jari Kunyit bakar, iris tipis
  9. 1 ruas jari jahe, kupas & iris tipis
  10. 1 ruas jari laos, iris tipis
  11. 1 sdm Minyak goreng
  12. 12 lembar daun Salam
  13. 3 Lembar daun pisang, untuk membungkus

CARA MEMBUATNYA:
  1. Campur ayam dengan garam & trasi. Remas ayam agar bumbu merasuk, diamkan +/-30 menit.
  2. Masukkan semua bumbu, kecuali daun salam, aduk merata.
  3. Siapkan daun pisang, letakkan daun salam, lalu letakkan campuran ayam diatasnya
  4. Bungkus tum dan sematkan dengan lidi.
  5. Kukus dalam air yg sudah mendidih +/-1 jam hingga matang dengan api kecil, angkat & garang asem siap dihidangkan

                                                     *****SELAMAT MENCOBA*****

Rabu, 16 Maret 2016

KUE KAMIR



BAHAN YANG DIGUNAKAN:
  1. 300 gr Tepung Terigu serbaguna
  2. 75 gr Gula pasir
  3. 250 gr Tape singkong, haluskan dan buang seratnya
  4. 1 sdt Ragi instan 
  5. 1 butir Telor, kocok lepas 
  6. 200 ml Air
  7. 1/2 sdt garam
  8. 25 gr Margarin, lelehkan & diamkan

CARA MEMBUATNYA:
  1. Campur Tepung terigu, gula, tape & ragi instan, aduk rata dengan mixer kecepatan rendah.
  2. Tambahkan kocokan telur & air sedikit demi sedikit. Lalu masukan garam & margarin leleh.
  3. Diamkan adonan +/- 20 menit hingga mengembang.
  4. Panaskan cetakan kue dengan api kecil, oles tipis dengan margarin. 
  5. Tuang adonan ke cetakan, tutup dan panggang hingga matang. 
  6. Hidangkan selagi hangat

                                     *****SELAMAT MENCOBA*****

KEU TAPE PANGGANG SIMPLE


 BAHAN YANG DIGUNAKAN:
  1. 1 butir Putih telur
  2. 2 sdm Gula pasir
  3. 3 sdm Tepung terigu
  4. 100 gr Tape singkong, haluskan & buang seratnya
  5. 100 ml air mineral
  6. 50 gr Mentega, cairkan

CARA MEMBUATNYA:
  1. Kocok putih telur dan gula pasir hingga sedikit mengembang (warna berubah agak putih)
  2. Masukkan tepung terigu dan tape, campur hingga rata
  3. Tambahkan air sedikit demi sedikit sambil di aduk, sehingga adonan menjadi agak encer
  4. Masukkan mentega cair, aduk hingga rata
  5. Panggang adonan +/- 5 menit menggunakan cookies pan (hingga berwarna kecoklatan).
  6. Hidangkan selagi hangat


                                                     *****SELAMAT MENCOBA*****

Kamis, 03 Maret 2016

SEPUTAR SBR- ORI- SUKUK

Kekurangan Tabungan, Deposito, Asuransi & Reksadana saham dibanding SBR, ORI & Sukuk
Tabungan, deposito, dan asuransi merupakan jenis-jenis investasi yang popular & banyak diminati karena tergolong investasi berisiko rendah, meskipun imbal hasil keuntungannya rendah pula. Misalnya deposito yang mematok suku bunga sekitar 6-8% per tahun dan suku bunga tabungan sebesar 4-5% per tahun.

Sedangkan jika disimpan di reksa dana saham, risiko nya tidak ada jaminan mendapatkan pembagian dividen, keuntungan, dan kenaikan modal investasi. Selain itu, unsur risiko pasar seperti kondisi politik dan becana alam dapat mempengaruhi nilai reksa dana.  Selain jenis investasi di atas sebenarnya ada pilihan lain untuk Anda, yaitu menyimpan di Obligasi Ritel Indonesia (ORI) atau Sukuk Ritel.

Sebelum memutuskan berinvestasi di ORI dan Sukuk Ritel, Anda harus tahu untuk apa Anda berinvestasi. Berikut ini adalah contoh-contoh penggunaan ORI dan Sukuk Ritel untuk beberapa rencana investasi yang berbeda-beda:
  1. Butuh arus kas bulanan: Anda mungkin sudah memasuki usia pensiun dan ingin mendapatkan hasil produktif dari aset finansial yang lebih besar daripada suku bunga deposito pada umumnya. 
  2. Dana Pendidikan untuk 3 tahun lagi: Bila Anda sudah memiliki sebagian besar dari jumlah target dana untuk keperluan membayar uang pangkal sekolah atau uang daftar universitas, maka pastikan waktu pembayaran dana bersamaan dengan waktu jatuh tempo ORI dan Sukuk Ritel. 
Perbedaan SBR, ORI, dan Sukuk

SBR
  1. - Terbit pertama kali Mei 2014.
  2. - Tidak dapat diperdagangkan. 
  3. - Jatuh tempo 2 tahun.
  4. - Pembelian minimal Rp 5 juta, maksimal Rp 5 miliar.
  5. - Kupon mengikuti suku bunga LPS, minimal  8,75 persen.  
  6. - Kupon dibayar tiap bulan.
  7. - Kupon disesuaikan setiap tiga bulan.
ORI / Obligasi Republik Indonesia
  1. - Terbit pertama kali Agustus 2006. 
  2. - Dapat diperdagangkan.
  3. - Pembelian minimal Rp 5 juta, maksimal Rp 5 miliar.
  4. - Kupon tetap 8,5 persen (ORI 010).
  5. - Kupon dibayar tiap bulan.
Sukuk Ritel
  1. - Terbit pertama kali Februari 2009.
  2. - Dapat diperdagangkan.
  3. - Jatuh tempo 3-3,5 tahun.
  4. - Pembelian minimal Rp 5 juta, maksimal Rp 5 miliar.
  5. - Kupon tetap 8,75 persen (Sukuk 006).
  6. - Memiliki transaksi atau akad syariah yang melandasi (underying transaction).  
Kelebihan SBR dibanding ORI & Sukuk Ritel:
tingkat kupon atau imbal hasil 8,75 persen. Besaran imbal hasil ini berfluktuasi sesuai dengan tingkat suku bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksudnya, jika suku bunga LPS naik, maka tingkat kupon akan mengikuti. Pada saat ditawarkan, suku bunga dasar SBR 001 adalah suku bunga LPS saat ini sebesar 7,5 persen ditambah spread 1,25 persen menjadi 8,75 persen. Sedangkan jika suku bunga LPS naik menjadi 8 persen, maka kupon SBR 001 ikut berkembang menjadi 9,25 persen. Namun, ini hebatnya, kalau sebaliknya suku bunga LPS turun menjadi 7 persen, kupon SBR 001 tidak akan lebih rendah dari angka 8,75 persen. “Floor rate tetap ada di 8,75 persen,

Kamis, 18 Februari 2016

DOA SHOLAT JENAZAH

TATA CARA, URUTAN & DOA SHOLAT JENAZAH: 

Lafazh Niat Shalat Jenazah :
Ushalli ‘alaa haadzal mayyiti lillaahi ta’aalaa.
Lafadz 'haadzal mayyiti' diganti dengan 'haadzihil mayyitati' jika mayatnya perempuan.


Setelah Takbir pertama membaca: ta'awwudz dahulu sebelum membaca Al-Fatihah.
 A'uudzubillaahi minasy syaithaanir rajiim

Setelah Takbir kedua membaca Shalawat kepada Nabi SAW 
Allaahumma shalli 'alaa  muhammad, wa 'alaa aali  muhammad, kamaa shallaita 'alaa ibraahiim, wa 'alaa aali ibraahiim. Wa baarik 'alaa  muhammad, wa 'alaa aali  muhammad, kamaa baarakta 'alaa ibraahiim, wa 'alaa aali  ibraahiim.  Fil 'aalamiina innaka hamiidum majiid.

Setelah Takbir ketiga membaca:

Allaahummaghfirlahu, warhamhu, wa 'aafihi, wa'fu 'anhu, wa akrim nuzuulahu, wa wassi' madkhalahu, waghsilhu bimaa-in watsaljin wabaradin, wanaqqihi minal khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubul abyadhu minaddanasi, wa abdilhu daaran khairan min daarihi, wa ahlan khairan min ahlihi, wa zaujan khairan min zaujihi, waqihi fitnatal qabri wa 'adzaabannaar.

Lafazh ‘hu’ diganti dengan ‘ha’.jika mayatnya perempuan

Setelah takbir keempat membaca:
Allahumma la tahrimnaa ajrahu walaa taftinnaa ba’dah

Bacaan salam
Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wa barakaatuh

                                                      *****SEMOGA BAROKAH*****

Selasa, 02 Februari 2016

SHOLAT SUNNAH ROWATIB (QOBLIYAH & BA'DIYAH)

Sholat sunnah Qobliyah (sebelum shalat Fardhu) dan Ba’diyah (Sesudah shalat Fardhu) disebut shalat sunnah Rowatib, dilakukan 2 rekaat dg 1 kali salam spt biasa.

1. dua rakaat sebelum shalat subuh (2 Subuh)
2. dua rakaat sebelum shalat Zuhur dan 2 rakaat setelah shalat Zuhur, bisa juga dengan 4 rakaat (2 Zuhur 2)

Rasulullah SAW bersabda “Barang siapa yang menjaga empat raka’at sebelum Zhuhur dan empat raka’at setelahnya maka Allah mengharamkannya dari neraka.” (HR at-Tirmidzi)

3. dua rakaat sebelum shalat Ashar, bisa juga dengan 4 rakaat (2 Ashar)

Rasulullah SAW bersabda: “Semoga Allah merahmati seseorang yang mengerjakan shalat (sunnah) empat raka’at sebelum Ashar.” (HR. Abu Daud no. 1271 dan At-Tirmizi no. 430)

4. dua rakaat setelah shalat Maghrib ( Magrib 2)
5. dua  rakaat sebelum shalat Isya dan 2 rekaat setelah shalat Isya.(2 Isya2)

Di dalam Shalat Rawatib ada terdapat 10 rekaat yang sunnah muakkad (karena tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW), berdasarkan hadits:

Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW senantiasa menjaga (melakukan) 10 rakaat (rawatib), yaitu:  
2 rakaat sebelum Shubuh                                                  (2 Subuh)
2 rakaat sebelum Dzuhur dan 2 rakaat sesudahnya,      (2 Dzuhur 2)
2 rakaat sesudah Maghrib di rumah beliau,                     (Magrib 2)
2 rakaat sesudah Isya’ di rumah beliau,                           (Isya 2)

(HR Imam Bukhari dan Muslim).

ada sholat sunnah lebih utama di kerjakan di rumah, dalam hal ini adalah yang 2 rakaat sesudah maghrib, 2 rakaat sesudah isya, dan setelah jum'at.

dalam riwayat Muslim, “Adapun pada shalat maghrib, isya, dan jum’at, maka Nabi mengerjakan shalat sunnahnya di rumah.”

Lalu apa hukum shalat sunnah setelah subuh, sebelum jumat, setelah ashar, sebelum maghrib, dan sebelum isya?

Jawab: Adapun dua rakaat sebelum maghrib dan sebelum isya, maka dia tetap disunnahkan dengan dalil umum:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:“Di antara setiap dua adzan (azan dan iqamah) itu ada shalat (sunnah).” Beliau mengulanginya hingga tiga kali. Dan pada kali yang ketiga beliau bersabda, “Bagi siapa saja yang mau mengerjakannya.” (HR. Al-Bukhari no. 588 dan Muslim no. 1384)

Namun memang ini masuk pada khilafiyah, sebagian para Muhaddits tak mengelompokkannya sebagai shalat rawatib, karena Rasul SAW tak selalu melakukannya, dan banyak para sahabat sepeninggal Rasul SAW tak melakukannya, ini menunjukkan bahwa hal itu bukan hal yg selalu dilakukan oleh Rasul SAW, (Fathul Baari Almasyhur Juz 3 hal 59)
  
Adapun setelah subuh dan ashar, maka tidak ada shalat sunnah rawatib saat itu. Bahkan terlarang untuk shalat sunnah mutlak pada waktu itu, karena kedua waktu itu termasuk dari lima waktu terlaran. 

Sebaiknya juga melakukan sholat sunnah tahiyatul Masjid sebelum duduk ketika masuk ke dalam Masjid, mushola, langgar.

Dari Abu Qatadah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid, janganlah duduk sehingga shalat dua raka’at.” (HR. Jama’ah Ahli Hadits)


                                                             *****Wallahu A'lam*****